--> Skip to main content

Inilah beberapa syarat penting untuk ibu hamil ketika akan di vaksin. Dan apakah vaksin aman untuk janin?

Pandemi masih belum selesai dan program vaksin masih terus berlanjut sampai dengan target yang di berikan oleh presiden dan seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin tersebut tak terkecuali adalah untuk ibu hamil.

vaksin untuk ibu hamil aman
ilustrasi vaksin untuk ibu hamil


Jenis vaksin untuk ibu hamil.

Untuk vaksin yang beredar sekarang di Indonesia untuk ibu hamil ada 3 jenis, yakni CoronaVac (Sinovac), Pfizer, dan Moderna. Namun dari ketiga jenis vaksin tersebut kita tidak bisa memilih jenisnya yang akan kita terima karena menyesuaikn ketersediaan saat kita vaksin.


Ada persyaratan tertentu bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kepastian pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.


Dalam SE Kemenkes disebutkan, keputusan diperbolehkannya vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil diambil setelah melihat kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi media tertentu. "Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut. 


Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasa dilakukan. Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.


Tidak bisa memilih Menurutnya, pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil tergantung dari ketersediaan vaksin, sehingga masyarakat tidak bisa memilih merek tertentu dalam pemberian vaksin tersebut. "Tapi untuk alokasi vaksinnya menyesuaikan perhitungan dari dinkes masing-masing," tuturnya. 


Dalam SE Kemenkes disebutkan, keputusan diperbolehkannya vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil diambil setelah melihat kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi media tertentu. "Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut. 


Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasa dilakukan. Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Syarat vaksin untuk ibu hamil.

Syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil Melansir Kompas.com, Selasa (3/8/2021), berikut ini syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil: 

1. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm). 

2. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS. 

3. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.

4. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol. 

5. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.

6. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.


Apakah vaksin ibu hamil aman untuk janinnya?


Terpisah, Team POKJA Infeksi Saluran Reproduksi PP POGI sekaligus Kepala SMF Obgin RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, dr Ekarini Aryasatiani menegaskan bahwa vaksin Covid-19 untuk ibu hamil aman. "Aman, oke semua," kata Ekarini kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021). Selain itu pihaknya juga menjelaskan, vaksin Covid-19 tidak memiliki dampak pada janin. "Enggak ada. Malah ada imunisasi pasif dari ibu masuk ke janin. Janin tambah sehat," imbuhnya.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar